Rabu, 14 Januari 2009

पास कीपिंग फोर्सेस उन

Peace Keeping Forces UN

Set up in 1948, UNTSO was the first peacekeeping operation established by the United Nations. UNTSO military observers remain in the Middle East to monitor ceasefires, supervise armistice agreements, prevent isolated incidents from escalating and assist other UN peacekeeping operations in the region.

To assist the United Nations Mediator and the Truce Commission in supervising the observance of the truce in, Gaza -Palestine.
(resources. http://www.un.org/Depts/dpko/missions/untso/mandate.html)

Untuk menjalankan Resolusi DK. PBB diperlukan Pasukan Penjaga Perdamaian, agar militer Israel segera melakukan gencatan senjata. Sekaligus, melindungi penduduk sipil dari agresi militer. Karena, situasi keamanan di Palestina, samasekali tanpa pengamanan khusus. Dalam rangka menjaga stabilitas kondisi perdamaian selama negosiasi berlangsung, antara Liga Arab, Mesir, Hamas-Palestina, Israel. Persoalan yang dituduhkan bukan lagi karena penyerangan- kekhawatiran self-defense, melainkan Genocide perlahan Israel atas penduduk Palestina, yang sudah melanggar batas penyerangan.- Proyeksi berlebihan atas tindakan penyerangan.

Hal yang perlu ditekankan setelah 62 tahun konflik, dalam kamus perimbangan kekuatan dunia setelah holocoust Nazi Jerman, adalah konflik berkelanjutan di timur tengah, dengan hijrah pendudukan. Namun, dalam kamus kemanusiaan- hijrah ke tanah kelahiran harus dengan jalan toleransi, bukan konflik agresi milter. 3150 tahun dunia berlangsung dengan konflik perang- salah satu yang masih terjadi sampai sekarang di Palestina, bangsa peradaban yang dibantai oleh satu persaudaraan dari keturunan Ibrahim.

Tatanan globalisasi dunia, berarti hubungan tanpa batas, berdasarkan hubungan kerjasama pertahanan keamaanan dan ekonomi, bukan agresi militerisme. Akibatnya, situs bersejarah - hancur. HIngga, Otoritas Palestina harus memiliki posisi negosiasi yang kuat terhadap konflik agresi militer, yang kemudian disalah-artikan dan dimudahkan oleh sejarah untuk dengan mudahnya melakukan penyerangan dan gempuran brutal, tanpa perhitungan penasehat keamanan yang logis, berdasar, sesuai, dan tepat. Perintah penyerangan sama sekali tidak berakibat pada pengurangan tensi keamananan, malah justru Perintah serang dengan modus sensitifisme, tak berdasar, mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan yang harus ditanggung oleh agresi.

Hingga, wilayah keamanan harus dipertanggung jawabkan diakhir masa jabatan AS- President George Bush dan PM Ehud Olmert. Sebelum, masyarakat internasional memvonis pelanggaran HAM berat atas Palestina.

(Sebuah kesaksian, dimana Sejarah memperlakukan serangan atas bangsa Palestina, dimulai 27 Desember-30 Desember08 dengan perhitungan egoisme kehendak, dengan bantuan thdp pcrf- anak-anak kemudian diserang, hingga 235 korban jiwa melayang)-selebihnya adalah karakter sejarah yang tidak memperhitungkan keseimbangan thd kekuatan- dan sangat beresiko terhadap perdamaian dan keamanan atas arogansi diri, melalui agresi Israel dan bantuan persediaan pasokan senjata mematikan AS.)

Tidak ada komentar: