Minggu, 05 Oktober 2008

Kasus-kasus Pembayaran Kerugian

Pembayaran Ganti Rugi Lapindo, hingga 873 hari semburan dari sudut “human factor” masih mengambang pelunasannya hingga 100 persen. Korban terpaksa harus mengungsi di penampungan Agustus 2008 lalu dan yang sudah teralihkan sebelumnya oleh jatah kontrak rumah masih belum normal untuk tempat tinggal tetap, sementara kehidupan sekitar terus “terkecam” oleh semburan yang belum jelas tertangani. Dari kacamata spiritual, adanya bencana Lumpur Lapindo merupakan representasi dari akumulasi kejahatan global hari ke hari, yang tertampung dalam genangan Lumpur. Sementara masyarakat Sidoarjo yang kurang lebih 85% penduduknya dari kalangan islam, sampai detik ini terus menerus berupaya, menjembatani persoalan dari lintas problem sektor yang sebetulnya banyak merugikan masyarakat. Hingga, bisa dikatakan banyak faktor yang menjadi beban ekonomi Sidoarjo. Hingga, masyarakat yang melakukan upaya penuntutan pelunasan ganti rugi mereka, dengan banyak kecaman, dan hanya beberapa pihak yang peduli dengan keadaan ini. Ironisnya Kejahatan Alam!!.

Kasus tentang bekas “Kontrak Rumah Ibadah”, yang kemudian beralih fungsi pada penyewa setelahnya dan akhirnya diketahui untuk bisnis perdagangan perempuan (human trafficking). Selama 9 tahun, lokasi bekas rumah ibadah tersebut, tidak pernah membayar uang sewa, karena dalam perjanjian dibayarkan dibelakang hari dengan janji pelunasan dan penyewa hanya berkewajiban merawat gedung. Namun, ketika tuan rumah mengunjungi rumah tersebut dalam keadaan setengah rusak. Dan penyewa menyangkal tidak mempertanggung jawabkannya, karena sebelum dialih-fungsikan keadaan sudah rusak, dan hanya berkewajiban merawat, sebagai “the maintenancenya” penyewa. Menurut perjanjian, 1 tahun kemudian masa kontrak sudah selesai dan akan diberikan pada penyewa yang lebih bersedia membayar uang muka 50%.
http://www.liputan6.com/news/?id=165785&c_id=2

Hikmah pembunuhan berantai “Ryan, Jombang”, sama dengan mengungkap gembong jaringan narkoba Global. Bagaimana tidak, “diketemukannya bandar narkoba di Ngagel Surabaya, mengungkap skenario selanjutnya dari perdagangan terbesar di Meksiko. Mafia-mafia Narkoba, dari modus pencucian uang, hingga berlanjut pada modus perdagangan perempuan, menjadi sorotan persoalan mata rantai kejahatan global. Melalui jaringan perdagangan manusia, dari Indonesia – Filipina – Myanmar – Vietnam – Cina – Taiwan/ Hongkong – India – Amerika Serikat, dan jaringan perdagangan manusia ini juga dilegalkan oleh aparat pemerintahnya sendiri, dari dan ke beberapa Negara.Tanpa ada pengusutan jelas dari prosedur hukumnya. Sementara, otak teror berpusat pada pelaku bom bali, yang otak pelaku dicuci untuk “kepentingan instan” 3,5 jam sebagai maksud untuk pencucian uang dan perdagangan perempuan. http://situs.kesrepro.info/pmshivaids/jul/2006/pms01.htm
http://www.kapanlagi.com/a/0000002162.html/"
http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/24/0745115/investor.indonesia.dirugikan.lehman
http://www.tempointeraktif.com/hg/saham/2008/09/16/brk,20080916-135657,id.html/
http://www.tempointeractive.com/hg//2008/09/16/brk,20080916-135657,id.html
http://www.liputan6.com/hukrim/?id=166105.
http://hariansib.com/2008/08/20/sindikat-peredaran-narkoba-di-lp-binjai-terungkap/

Tidak ada komentar: